Senin, 09 Agustus 2010

Gara-gara kebijakan “Pengurus wajib membuat PKM”

Di papan pengumuman yang ditempel di sekret HIMA IPA, terdapat sebuah new attention yang menyebutkan bahwa semua pengurus HIMA IPA tahun ini wajib membuat Program Kreatifitas Mahasiswa (PKM). Sebuah terobosan yang baru dikoarkan tahun ini. Hal ini memicu berbagai macam tanggapan. Banyak yang menanggapinya sebagai hal yang positif, tapi tak jarang yang mengeluhkannya.
Kenapa itu harus di wajibkan sih. . .
“Seperti biasanya seusai kuliah, ku masuk ke sekret HIMA IPA, keadaannya masih sama saja, hanya saja terdapat sebuah tulisan baru di papan pengumuman. Tulisan beratasnamakan ketua HIMA IPA, Pak Taufani Gumono, kepada semua pengurus HIMA IPA bahwa semua pengurus wajib mengirimkan atau membuat PKM. Hal ini tentu saja membuatku kaget, aku bukan orang yang biasa membuat PKM,’terus gimana nih?’, tanyaku dalam hati...
Membuat PKM mungkin sudah biasa bagi mahasiswa-mahasiswa yang prestatif, dan (mungkin) bagi mereka yang mendapatkan beasiswa-karena ini hukumnya wajib malah. Tapi tidak semua mahasiswa bisa membuat PKM, karena memang tidak semua mahasiswa tergugah hatinya untuk membuat suatu karya kreatifitas.
Membuat kita (semakin) ‘kreatif’.
Tapi tidak semua menganggap pengumuman tadi sebagai sebuah musibah, bahkan banyak yang menyuarakan suara pro. Memang ditilik dari semua aspek, kebijakan ini amatlah positif. Dengan cara ini bisa membuat kita kreatif ‘dadakan’. Kita memacu otak kita untuk membuat karya sekreatif mungkin. Menciptakan ide-ide baru yang belum pernah terpikirkan oleh orang lain.
Bisa saja kita meneliti hal baru dalam bentuk PKMP, menciptakan kreasi-kreasi barang pasar siap jual dalam bentuk PKMK, melatih kita mengabdikan diri kepada masyarakat melalui PKMM, ataupun menciptakan suatu teknologi baru melalui PKMT. Semua itu tidak dipungkiri pasti ada di semua benak mahasiswa, dan mungkin dengan agenda yang secara khusus dipelopori oleh atas nama HIMA IPA ini, semua angan-angan mahasiswa tadi dapat lebih direalisasikan. Apabila semua angan-angan mahasiswa tadi terbentur masalah dana, maka PKM inilah jawabannya, karena perlu diketahui dana yang dikucurkan untuk merealisasikannya apabila karya tersebut ‘tembus’ adalah sebesar sepuluh juta rupiah. Jadi, mengapa kita masih menunggu, mari kita buat ide-ide gila kita, mari menjadi kreatif, mari membuat pembaruan melalui PKM.
...Beberapa hari setelah membaca pengumuman tersebut, aku pun memutuskan untuk membuat sebuah PKM, walaupun itu atas ajakan temanku. Semoga ini bisa menjadi awal yang baik, dan bukan semata karena (dituntut) kewajiban sebagai anggota HIMA IPA”.(zeE)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar